Monday, January 14, 2019

Interaksi Indonesia - Jepang Pada Masa Kolonial Belanda (1910 - 1942)

Merepost kembali, artikel saya di web dan blog terdahulu, berkaitan dengan materi sejarah Indonesia.

Memasuki awal semester genap, peserta didik kelas XI dalam mata pelajaran Sejarah Indonesia, perlu mempelajari materi masa pendudukan Jepang di Indonesia. Dalam kesempatan ini, saya mencoba menganalisis secara sederhana bagaimana awal kedatangan Jepang "Saudara tua" ke Indonesia.

Menjelang akhir abad 19, Jepang  melaksanakan modernisasi dengan Restorasi Meiji. Hal ini berakibat munculnya Jepang menjadi kekuatan baru di bidang industri. Untuk mendukung keberberlanjutan industrinya, maka Jepang memerlukan daerah sumber bahan baku dan pemasaran produksi. Sehingga mendorong Jepang melakukan interaksi dengan Indonesia. Interaksi yang saling menguntungkan ini berkembang pesat. Perkembangan ini memaksa pemerintah kolonial mengeluarkan berbagai bentuk  kebijakan untuk membatasi penetrasi ekonomi Jepang di Indonesia, namun tidak banyak berhasil.

Munculnya Jepang sebagai kekuatan besar di Asia Timur, dalam bidang ekonomi berpengaruh terhadap Indonesia. Perkembangan Jepang tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan Restorasi Meiji (Modernisasi Jepang) pada akhir abad 19. Hubungan Jepang dengan Indonesia   sudah ada sejak jaman kolonial Belanda. Pada akhir abad 19 belum ada orang Jepang di Indonesia, namun sejak awal abad 20 mulai masuk orang Jepang ke Indonesia, baik sebagai orang yang mencari nafkah penghidupan atau sebagai pedagang. Hubungan tersebut masih terbatas pada hubungan ekonomi.

Sejak lama sumber kekayaan alam Indonesia (minyak, karet, bauksit, timah dan bahan lainnya) dipandang strategis bagi Jepang. Hal ini terutama sebagai akibat keberhasilan Restorasi Meiji. Negara Jepang menjadi negara industri baru yang membutuhkan berbagai sarana pendukung. Modal Jepang yang ditanamkan di Hindia Belanda pada umumnya bergerak di bidang industri pertambangan dan transportasi laut. 

Hubungan ekonomi menguntungkan kedua pihak. Jepang mengimpor gula dan minyak dari Indonesia, sedangkan Indonesia mengimpor barang konsumsi yang murah dari Jepang. Ekspor Indonesia ke Jepang periode 1918-1925 lebih besar dibanding impornya. Periode 1925-1928 perbandingan ekspor impor menjadi sama. Sejak tahun 1928 pembelian Jepang dari Indonesia menurun, sedangkan impor Indonesia dari Jepang tetap tinggi. Komoditas gula dari Formosa (koloni Jepang) saat itu baik dan tidak perlu mendatangkan dari Indonesia. Cara produksi gula Jepang dipelajari dari Jawa (Indonesia).

Adanya depresi ekonomi tahun 1930 membawa dampak besar bagi Indonesia. Jepang melakukan upaya penetrasi ekonomi secara damai dan pada saat yang sama memperluas kegiatan intelijennya. Upaya ini mendapat banyak simpati rakyat Indonesia. Masyarakat menyambut gembira barang konsumsi dari Jepang yang murah dan pelayanan toko yang sopan. Pada tahun 1934, 31 % impor Indonesia berasal dari Jepang. Sebaliknya impor dari Belanda justru turun menjadi 9,5 %. 

Interaksi kedua pihak juga terjadi dalam bidang politik dan budaya serta keagamaan. Hubungan secara rahasia antara pemimpin Jepang dengan tokoh politik Indonesia ( Soekarno, MH. Thamrin dan tokoh Islam). Dalam mewujudkan cita-cita Hakko Ichiu, Jepang mengarahkan pandangan ke Asia Timur dan Asia Tenggara.

Hubungan dengan Indonesia dalam bidang sosial budaya tampak dari pandangan Jepang yang melihat perkembangan Islam yang menonjol pada masa akhir kolonial Belanda. Perkembangan Islam di Indonesia telah diketahui Jepang sejak tahun 1920 an. Tahun 1933,  berbagai kegiatan dilakukan dengan tujuan untuk membuat Jepang menjadi pelindung Islam. Pemuda Jepang dikirim ke wilayah Arab untuk belajar Islam dan diterbitkan jurnal berbahasa Arab (1935). Pada September 1939,  Jepang mengundang tokoh Islam dari luar negeri untuk mengadakan Pameran Islam di Jepang, Indonesia juga turut diundang. MIAI mengadakan hubungan dengan tokoh Islam dari Jepang, Prof. T. Kanaya.

Interaksi Indonesia dengan Jepang tidak lepas dari kebijakan politik pintu terbuka pada akhir abad 19. Pada saat itu modal swasta asing masuk ke Indonesia dalam jumlah besar. Diantara swasta asing tersebut termasuk swasta Jepang yang banyak bergerak di bidang industri dan perkebunan.

Memasuki awal abad 20, banyak orang Jepang yang masuk baik sebagai penetap yang mencari nafkah, maupun sebagai pedagang/ pengusaha. Bahkan diantara bangsa Asia yang tinggal di Indonesia, imigran dan orang Jepang di Indonesia diberikan perlakuan sama dalam lapangan hukum dengan orang Eropa. Meskipun orang Jepang tetap dicurigai sebagai sumber kekhawatiran Belanda, namun tetap diusahakan hubungan yang lancar (ingat hubungan ekonomi yang saling menguntungkan).

Perkembangan interaksi yang sangat pesat, mendorong pemerintah kolonial memberlakukan larangan yang diskriminatif. Pemerintah kolonial mengeluarkan pembagian penduduk Hindia Belanda (Indonesia) yaitu Indische Staat Regelling tahun 1927. Menurut peraturan tersebut, lapisan tertinggi ditempati orang Eropa, diikuti bangsa Timur Asing (terutama Cina dan diikuti India, Arab, Jepang) dan terakhir penduduk pribumi. Hal ini untuk melindungi industri Barat dan pribumi dari saingan Jepang (terutama tekstil).

Memasuki tahun 1928, impor Jepang dari Indonesia menurun, terutama komoditas gula. Hal ini menjengkelkan kolonial Belanda, karena gula merupakan salah satu tulang punggung ekspor dan perekonomian Indonesia. Pada periode berikutnya, Asia Tenggara dan Indonesia dibanjiri produk dari Jepang. Impor dari Jepang meningkat pesat (35%) sedangkan ekspor ke Jepang hanya 5%.

Dalam kondisi demikian, diikuti masuknya pedagang dan imigran Jepang dalam jumlah yang lebih banyak. Penanaman modal Jepang di Indonesia sebelum 1930 dilakukan perusahaan swasta Jepang. Sejak tahun 1930an perusahaan semi pemerintah di Jepang misal Nanyo Kohatsu (dipengaruhi militer dan AL Jepang) mendorong penanaman modal di Indonesia. Konsesi yang kurang memberi harapan ekonomi dibeli perusahaan tersebut, misal penebangan kayu, pertambangan, hak menangkap ikan dan sebagainya. Hal ini penting sebagai langkah untuk menanamkan pengaruh di Indonesia yang diawasi ketat secara ekonomis.

Interaksi serupa juga dilakukan antara Indonesia – Jepang dalam bidang sosial budaya secara rahasia (lihat materi sebelumnya). Interaksi ini mengandung resiko tinggi, karena jika diketahui kolonial Belanda akan mendapat sanksi yang berat.

Berbagai kebijakan disusun kolonial Belanda untuk melindungi kepentingan ekonominya. Diantaranya undang-undang untuk membatasi impor dari Jepang (melindungi perusahaan Belanda). Undang-undang buruh untuk membatasi imigran buruh Jepang, undang-undang tentang perkapalan, undang-undang tentang nelayan. 

Dengan pecahnya Perang Dunia II di Eropa, akan membawa pemerintah Hindia Belanda menghadapi kesulitan besar. Kaum pergerakan makin berani menentang pemerintah kolonial, dukungan rakyat yang sudah hilang, keadaan ekonomi dan pertahanan yang sangat lemah, menjadikan pemerintah kolonial tidak berdaya. Meskipun demikian,  pemerintah kolonial  tidak bersedia memenuhi tuntatan kaum nasionalis Indonesia. Komisi Visman dibentuk untuk mempelajari tuntutan kaum nasionalis yaitu mengubah status jajahan. Sikap itu berubah menjelang kedatangan Jepang ke Indonesia (pecah perang Asia Pasifik). Pemerintah kolonial mengadakan pendekatan terhadap kaum nasionalis dan agama. Perubahan sikap ini sangat terlambat, karena Jepang sudah berhadapan langsung dengan kolonial Belanda.

Disarikan dari MC. Ricklefs. Indonesia Modern. dan G. Moedjanto. Indonesia Di Tengah Kisaran Dunia, dengan beberapa pengembangan.

No comments:

Post a Comment