Showing posts with label PPDB. Show all posts
Showing posts with label PPDB. Show all posts

Friday, May 26, 2017

Tatacara Pendaftaran PPDB Online Jenjang SMA/ SMK Tahun 2017

Pada akhir bulan Mei, setelah tahapan ujian nasional jenjang SMP dan USBN jenjang SD telah selesai dilaksanakan. Memasuki bulan Juni, biasanya masyarakat dan orang tua dari peserta didik kelas IX SMP/ MTs dan kelas VI jenjang SD/ MI mulai disibukkan dengan tahapan pendaftaran ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Dalam kesempatan ini, saya akan mencoba membuat deskripsi proses PPDB jenjang SMA/ SMK tahun pelajaran 2017/2018. 

PPDB jenjang SMA/ SMK pada tahun pelajaran 2017/2018 memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Pada tahun ini, untuk pertama kali pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dilakukan setelah peralihan kewenangan SMA/ SMK dari kabupaten ke provinsi. Kegiatan PPDB dilakukan secara online yang penyelenggaraannya dibawah kewenangan dan bimbingan langsung dari pihak terkait, yaitu dinas pendidikan provinsi setempat. Mengingat hal ini merupakan bentuk baru (meskipun ada beberapa daerah yang telah menerapkan secara online), maka ada baiknya perlu dipahami tatacara pendaftarannya.

1. Siswa mendaftar
Siswa mendaftar secara online pada laman/ alamat http://ppdb.jatengprov.go.id atau www.jateng.siap.ppdb.com. Setelah anda membuka alamat tersebut, maka muncul dua kotak pilihan yaitu SMA dan SMK. Silakan anda pilih sesuai jenjang SMA atau SMK, dengan mengklik menu “Pendaftaran Online”

2. Klik tombol “Pilih Sekolah”
Setelah anda mengklik menu “Pendaftaran Online”, maka muncul tampilan berikutnya. Pada tampilan, anda akan menjumpai deskripsi “Pendaftaran Online”. Selanjutnya siswa mengklik “Pilih Sekolah”. Dalam hal ini, memilih SMA atau SMK.


3. Masukkan data yang diperlukan
Pada tahap ini, siswa akan mengisikan formulir secara online sesuai dengan data yang dimiliki siswa. Adapun data yang dimasukkan : memilih kabupaten kota tujuan (dengan mengklik kursor ke bawah dan pilih kabupaten/kota tujuan) dan memasukkan nomor ujian nasional SMP/sederajat (ingat nomor ada sembilan digit). Berikutnya siswa memasukkan asal sekolah (SMP/MTs) dengan mengklik “Dalam Provinsi” atau “Luar Provinsi”. Selanjutnya siswa mengisikan “Tahun Lulus” dengan mengklik pilihan tahun. Tahap berikutnya siswa memasukkan kode “capcha” di gambar atasnya. Memasukkan kode harus sesuai dan berikutnya siswa mengklik “Lanjut” ke langkah berikutnya.

Friday, July 15, 2016

Program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) untuk jenjang SMA/ SMK

Setiap jenjang pendidikan memiliki ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang sebelumnya, ciri khusus ini merupakan hal yang wajar dan memang harus diakui. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan cara penyampaian bahan pembelajaran dan meteri pendidikan yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan mental psikologis peserta didik.
 
Kegiatan awal proses pembelajaran yang semula disebut MOS (MOPDB), pada tahun pelajaran 2016/ 2017 diubah menjadi Pengenal Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru.

Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah memiliki tujuan sebagai berikut :
1. mengenali potensi diri peserta didik baru;
2. membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
3. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
4. mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya;
5. menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Prinsip penyelenggaraan PLS adalah :
1. bemanfaat
2. edukatif
3. kreatif
4. menyenangkan

Prinsip ini dilakukan dengan maksud untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. PLS sebagai kegiatan awal masuk sekolah juga diarahkan untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.

Tema :
PENGUATAN KARAKTER MENUJU GENERASI UNGGUL
 
Bentuk kegiatan
1.mengenali potensi diri peserta didik baru
Wajib dapat berupa : pengisian formulir peserta didik baru.
Pilihan berupa : diskusi konseling, mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler di sekolah dan melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya
materi wajib
Bisa berupa :
a. Kegiatan pengenalan warga sekolah;
b. Kegiatan pengenalan visi misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
c. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;
d. Kegiatan pengenalan stakeholders sekolah lainnya.

materi pilihan
Bisa berupa :
a. pengenalan tata cara dan etika makan, tatacara penggunaan fasilitas toilet dan tata cara berpakaian/ sepatu;
b. mengajak peserta didik berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
c. menginformasikan fasilitas umum di sekitar sekolah.
d. menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas umum.
e. kegiatan simulasi penanggulangan bencana.
f.  menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah
g. kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam ketentuan terkait.

3. Menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
Wajib :
a. Simulasi menyelesaian suatu massalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa
b. Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tatacara menyapa/ berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar

Pilihan :
a. Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system)
b. Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman.
c. Kegiatan pengenalan kewirausahaan

4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya
Wajib :
a. Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan dan santun (5 S)
b. Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif

Pilihan :
a. Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain : perlombaan bidang kesenian  dan olahraga.
b. Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.

5. Menumbuhkan perilaku positif
Wajib :
a. Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter
b. Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah
c. Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sesuai dengan nilai positif.

Pilihan :
a. Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.
b. Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebhinnekaan, antara lain : pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah.
c. Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tatacara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah. Penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon,dsb) secara efisien.
d. Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
e. Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok.
f. Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan yang dilarang (lampiran 2 Permendikbud nomor 18 tahun 2016)

Kegiatan yang dilarang sesuai ketentuan di atas diantaranya : memberikan tugas kepada peserta didik yang wajib membawa produk dengan merk tertentu; menghitung sesuai yang tidak bermanfaat; memberikan hukuman yang tidak mendidik (menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan atau mengarah pada tindak kekerasan.

Sedangkan atribut yang dilarang adalah menyuruh siswa membawa tas karung, tas belanja plastik, kaos kaki warna warni tidak simetris, aksesoris di kepala yang tidak wajar, papan nama yang berbentuk rumit, dan menyulitkan dalam pembuatannya dan atau berisi konten yang tidak bermanfaat serta atribut lainnya.

Waktu :
Hari/ tanggal : Senin – Rabu, 18 – 20 Juli 2016
Waktu : pukul 07.30 – 13.00 (maksimal)

Demikian informasi, semoga bermanfaat bagi anda. Terima kasih.