Friday, July 15, 2016

Program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) untuk jenjang SMA/ SMK

Setiap jenjang pendidikan memiliki ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang sebelumnya, ciri khusus ini merupakan hal yang wajar dan memang harus diakui. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan cara penyampaian bahan pembelajaran dan meteri pendidikan yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan mental psikologis peserta didik.
 
Kegiatan awal proses pembelajaran yang semula disebut MOS (MOPDB), pada tahun pelajaran 2016/ 2017 diubah menjadi Pengenal Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru.

Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah memiliki tujuan sebagai berikut :
1. mengenali potensi diri peserta didik baru;
2. membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
3. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
4. mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya;
5. menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Prinsip penyelenggaraan PLS adalah :
1. bemanfaat
2. edukatif
3. kreatif
4. menyenangkan

Prinsip ini dilakukan dengan maksud untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. PLS sebagai kegiatan awal masuk sekolah juga diarahkan untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.

Tema :
PENGUATAN KARAKTER MENUJU GENERASI UNGGUL
 
Bentuk kegiatan
1.mengenali potensi diri peserta didik baru
Wajib dapat berupa : pengisian formulir peserta didik baru.
Pilihan berupa : diskusi konseling, mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler di sekolah dan melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya
materi wajib
Bisa berupa :
a. Kegiatan pengenalan warga sekolah;
b. Kegiatan pengenalan visi misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
c. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;
d. Kegiatan pengenalan stakeholders sekolah lainnya.

materi pilihan
Bisa berupa :
a. pengenalan tata cara dan etika makan, tatacara penggunaan fasilitas toilet dan tata cara berpakaian/ sepatu;
b. mengajak peserta didik berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
c. menginformasikan fasilitas umum di sekitar sekolah.
d. menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas umum.
e. kegiatan simulasi penanggulangan bencana.
f.  menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah
g. kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam ketentuan terkait.

3. Menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
Wajib :
a. Simulasi menyelesaian suatu massalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa
b. Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tatacara menyapa/ berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar

Pilihan :
a. Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system)
b. Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman.
c. Kegiatan pengenalan kewirausahaan

4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya
Wajib :
a. Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan dan santun (5 S)
b. Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif

Pilihan :
a. Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain : perlombaan bidang kesenian  dan olahraga.
b. Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.

5. Menumbuhkan perilaku positif
Wajib :
a. Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter
b. Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah
c. Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sesuai dengan nilai positif.

Pilihan :
a. Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.
b. Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebhinnekaan, antara lain : pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah.
c. Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tatacara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah. Penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon,dsb) secara efisien.
d. Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
e. Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok.
f. Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan yang dilarang (lampiran 2 Permendikbud nomor 18 tahun 2016)

Kegiatan yang dilarang sesuai ketentuan di atas diantaranya : memberikan tugas kepada peserta didik yang wajib membawa produk dengan merk tertentu; menghitung sesuai yang tidak bermanfaat; memberikan hukuman yang tidak mendidik (menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan atau mengarah pada tindak kekerasan.

Sedangkan atribut yang dilarang adalah menyuruh siswa membawa tas karung, tas belanja plastik, kaos kaki warna warni tidak simetris, aksesoris di kepala yang tidak wajar, papan nama yang berbentuk rumit, dan menyulitkan dalam pembuatannya dan atau berisi konten yang tidak bermanfaat serta atribut lainnya.

Waktu :
Hari/ tanggal : Senin – Rabu, 18 – 20 Juli 2016
Waktu : pukul 07.30 – 13.00 (maksimal)

Demikian informasi, semoga bermanfaat bagi anda. Terima kasih.