Saturday, November 22, 2014

Mewujudkan Revolusi Mental Melalui Penguatan Peran Strategis Guru


Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Tema peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRI adalah “Mewujudkan Revolusi Mental Melalui Penguatan Peran Strategis Guru”.

Pendidikan pada hakekatnya berlangsung seumur hidup, bersifat semesta dan menyeluruh. Dengan demikian keberadaan dan peran guru sangat menentukan keberhasilan mutu sistem dan hasil pendidikan. Begitu besar peran dan pentingnya guru dalam memajukan bangsa Indonesia, Undang – undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah ditetapkan sebagai wujud apresiasi pemerintah dalam memberikan jaminan penghargaan, perlindungan, dan kesejahteraan kepada guru.

Dalam pemberian penghargaan, perlindungan, dan kesejahteraan kepada guru, secara khusus telah ditetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Selain itu Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Berdasarkan ketentuan tersebut, sampai saat ini sudah 20 kali Hari Guru Nasional (HGN) diperingati. Sebagai bentuk penghargaan, perlindungan dan kesejahteraan kepada guru agar semakin berkompeten dan profesional, peringatan HGN tahun 2014 adalah momentum yang sangat baik dan menentukan dalam upaya memberikan sumbangsih bagi pencerdasan bangsa. Tanggal 25 November juga merupakan hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Oleh karena itu, penyelenggaraan peringatan HGN setiap tahunnya dilaksanakan bekerjasama dengan PGRI yang sekaligus merupakan peringatan hari ulang tahun PGRI.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan HGN akan diselenggarakan dalam dua bentuk kegiatan berskala nasional yaitu (1) Upacara Bendera yang akan dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan, instansi pemerintah dan masyarakat lainnya di seluruh Indonesia dan (2) peringatan acara puncak HGN.

Pidato Hari Guru Nasional 2014Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah. Aktualitas fungsi guru sebagai tenaga profesional merupakan prasyarat untuk meningkatkan kualitas proses dan luaran pembelajaran.

Sebagai tenaga profesional, guru berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.

Kemajuan suatu bangsa tergantung dari besarnya perhatian dan upaya bangsa yang bersangkutan dalam mendidik generasi muda. Jika anak bangsa memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan bakat dan kecakapannya, mendalami pengetahuan, serta mengembangkan disiplin, watak, kepribadian dan keluhuran budinya, maka bisa dikatakan bangsa tersebut akan memiliki masa depan yang cerah. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru, harkat dan martabat bagi bangsa yang sedang membangun mutlak diperlukan.

Sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang dikuatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, tanggal tersebut juga merupakan hari lahirnya Persatuan Guru Indonesia (PGRI). Dengan demikian peringatan HGN dilakukan bersamaan dengan HUT PGRI.

Demikian, semoga dapat menjadi bahan renungan kita bersama.

No comments:

Post a Comment