Wednesday, January 18, 2017

Sistem Politik_Sosial dan Ekonomi Kerajaan Bercorak Hindu Buddha

1. Sistem dan struktur sosial
Di kerajaan bercorak Hindu Buddha terdapat struktur sosial yang dibedakan atas masyarakat kota yang menganut agama Hindu/ Buddha dan memiliki tingkat penguasaan budaya yang lebih kompleks. Sedangkan masyarakat pedesaan pada umumnya masih menganut kepercayaan asli dan memiliki penguasaan budaya yang lebih sederhana. Mobilitas sosial vertikal jarang terjadi, karena masyarakat kerajaan pada umumnya bersifat tertutup (ingat dalam masyarakat Hindu berlangsung sistem kasta yang bersifat tertutup). Sistem kasta yang berlaku digunakan untuk menunjukkan status sosial dalam masyarakat kerajaan. Sedangkan mobilitas sosial horizontal relatif sering terjadi. Sistem kasta di kerajaan Hindu Budha di Indonesia tidak berlaku kaku, melainkan lebih longgar. Corak setiap kerajaan berlainan, ada yang bersifat Hindu dan ada yang bersifat Budha. Hal ini sedikit banyak akan mempengaruhi sistem dan struktur sosial masyarakatnya.


2. Sistem perdagangan dan transportasi
Sistem perdagangan yang telah berlangsung lama antara India – Indonesia – Cina  makin menambah ramai lalu lintas pelayaran dan barang di Asia tenggara. Masing-masing memiliki komoditas dagang yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Sistem perdagangan pada umumnya menggunakan pola barter dan dalam lingkup lebih kecil mulai menggunakan alat tukar uang. Sarana transportasi dikembangkan sejalan dengan kemajuan perdagangan. Kapal Indonesia (nusantara) mampu mengarungi jalur perdagangan hingga India – Cina. Kapal yang digunakan bangsa Indonesia ada jenis perahu lesung, kapal tidak bercadik dan kapal bercadik. Sedangkan untuk transportasi darat masih bertumpu pada sarana yang menggunakan tenaga hewan, misal kereta atau gerobag yang sejenis. Sarana transportasi darat perkembangannya agak terlambat dan memerlukan waktu yang relatif lama.

3. Sistem penguasaan tanah
Tanah dalam lingkungan kerajaan secara umum menjadi milik kerajaan. Tanah kerajaan tersebut hanya diperuntukkan rakyatnya. Rakyat memiliki tanah (dipinjami raja) untuk dikerjakan atas nama kerajaan dan bersifat turun temurun. Rakyat dapat memindahtangankan tanah garapan kepada rakyat yang lain. Namun demikian, jika ada keperluan kerajaan, rakyat tidak dapat menolak tanahnya diminta kembali oleh kerajaan.

4. Sistem pajak
Untuk menjaga kelangsungan kerajaan Hindu Budha baik maritim maupun agraris, maka perlu pemasukan dari perdagangan hasil bumi dan pungutan pajak. Pajak dipungut dari pejabat di daerah yang memiliki wilayah, selanjutnya pejabat daerah menyerahkan pungutan kepada pejabat pusat kerajaan setelah panen. Selain pajak hasil bumi, juga terdapat pajak perdagangan, usaha kerajinan, cukai pelabuhan dan sebagainya. Beban pajak di daerah ditarik dari penduduk yang mengerjakan tanah (milik kerajaan), kecuali penduduk yang diberi tugas tambahan memelihara bangunan keagamaan atau bangunan milik kerajaan. Untuk penduduk yang mendapat tugas tersebut, diformalkan dengan upacara pemberian status daerah perdikan atau çima dan diabadikan dalam prasasti. Cona carilah dari berbagai sumber, prasasti yang menetapkan status daerah perdikan.

5. Tenaga kerja
Kekuasaan raja merupakan kekuasaan tertinggi dan bersifat mutlak sebab mereka dianggap sebagai penjelmaan dewa. Hal ini akan menimbulkan kesetiaan yang sangat kuat terhadap semua perintah raja. Segala yang dikatakan raja merupakan hal yang wajib ditaati seluruh rakyat. Dengan demikian upaya pengerahan tenaga kerja mudah dilakukan untuk berbagai keperluan atas nama kerajaan.

1 comment:

  1. pak ini link blog kelas X IPS 2 www.teamsociality.blogspot.co.id

    ReplyDelete