Wednesday, January 25, 2017

Pengertian dan Ruang Lingkup Sejarah


Secara etimologis, kata sejarah berasal dari bahasa Melayu yang mengambil aslinya dari bahasa Arab dari kata “Syajarah”. Kata tersebut masuk ke dalam perbendaharaan bahasa Indonesia (Melayu) setelah terjadinya akulturasi kebudayaan (proses percampuran dua kebudayaan atau lebih menjadi satu kebudayaan dengan tidak meninggalkan sifat dasar kebudayaan yang berpadu tersebut) Indonesia dengan kebudayaan Islam, yaitu puncaknya mulai abad 13 sejak berdirinya kerajaan Samudera Pasai di ujung utara Sumatera. Bangsa Melayu mengucapkan kata syajarah menjadi sejarah. 

Semula ada bermacam kemungkinan arti kata sejarah, yaitu: pohon, keturunan, asal-usul, dan juga diidentikkan dengan istilah silsilah atau riwayat. Seperti kita ketahui bersama, pohon adalah tumbuhan yang berasal dari biji. Dari biji inilah mula-mula tumbuh akar, kemudian batang, dari batang ini tumbuh terus dan selalu tumbuh hingga saat ini. 

Keadaan ini identik dengan perkembangan manusia. Dari Adam lahirlah anaknya manusia-manusia di dunia. Mereka terus berkembang turun-menurun dan tak ada hentinya, walau sedikitpun. Mereka terus tumbuh dan saat kini, sampai kepada kita, dan dari kita akan terus meneruskan sampai akhir jaman. Apabila kedua hal di atas tadi kita bandingkan, maka akan nampaklah kesejajaran antara sejarah dengan pertumbuhan dan perkembangan manusia.

Kata Sejarah yang lebih dekat dengan pengertian, terkandung dalam bahasa Yunani yaitu Historia yang berarti Ilmu atau Orang pandai. Sedangkan dalam bahasa Inggris, History yaitu masa lampau umat manusia dan dalam bahasa Jerman, Geschichte yaitu sesuatu yang telah terjadi.
Beberapa definisi sejarah menurut para ahli :
a. DR. H. Roeslan Abdulgani, menyatakan bahwa ilmu sejarah ialah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau beserta kejadian-kejadiannya, dengan maksud untuk kemudian menilai secara kritis seluruh hasil penelitiannya tersebut, untuk selanjutnya dijadikan perbendaharaan pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan sekarang serta arah progres masa depan. 
b. W.H. Walsh, berkata bahwa History is a significant narrative of human actions and experinces in the past (sejarah adalah catatan dari tindakan dan pengalaman masa lalu manusia). 
c. JV.  Bryce, dalam bukunya: The Study of America History, menyatakan, bahwa sejarah itu: It is the record of what man has though, said and done (sejarah adalah catatan-catatan dari apa yang telah dipikirkan, dikatakan dan diperbuat oleh manusia). 
d. Patrick Gardiner, menyatakan bahwa : History is the study of what human beings have done (sejarah adalah ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat oleh manusia). 
e. Prof. H. Moh. Yamin, SH., menyatakan bahwa sejarah menurut paham ilmiah ialah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan. 
f. Sidi Gazalba menyatakan bahwa sejarah adalah gambaran masa lalu tentang  manusia dan sekitarnya sebagai makhluk  sosial, yang disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan, yang memberi pengertian dan kefahaman tentang apa yang telah berlalu itu. 
g. R. Moh Ali menyimpulkan definisi sejarah sebagai berikut: 
1) Sejarah yaitu kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa seluruhnya, yang berhubungan dengan manusia, benda dan secara singkat ialah menyangkut perubahan yang nyata di dalam kehidupan manusia. 
2) Sejarah yaitu ceritera yang tersusun sistematis (serba rapi dan teratur).
3) Sejarah yaitu ilmu yang menyelidiki perkembangan peristiwa dan kejadian-kejadian di masa lampau.

Sebagai kesimpulan dapat disampaikan bahwa sejarah adalah sekumpulan peristiwa penting masa lalu sekelompok manusia tertentu di wilayah tertentu, sedang ilmu sejarah adalah ilmu yang mempelajari peristiwa penting masa lalu sekelompok manusia tertentu di wilayah tertentu. Sehingga perlu dibedakan antara makna kata sejarah dengan makna ilmu sejarah.


Ruang Lingkup Sejarah
Sejarah adalah sekumpulan peristiwa penting masa lalu sekelompok manusia tertentu di wilayah tertentu, sedang ilmu sejarah adalah ilmu yang mempelajari peristiwa penting masa lalu sekelompok manusia tertentu di wilayah tertentu. Sehingga perlu dibedakan antara makna kata sejarah dengan makna ilmu sejarah. Dalam membicarakan pengertian sejarah, terdapat tiga jangkauan arahan berpikir sejarah, di mana dari pengertian tersebut akan dapat ditemukan gambaran perbedaan makna akibat perbedaan sudut pandangnya, yaitu: 

1. Sejarah sebagai Peristiwa 
Sejarah sebagai peristiwa menyangkut kesadaran sebagai manusia yang bersejarah dan menyejarah. Bersejarah artinya manusia memiliki sejarah sedangkan pengertian manusia menyejarah artinya hanya manusia yang dapat membuat sejarah, sehingga keberadaan teori ini mengandung pengertian: 
a. Sejarah dipahami sebagai sesuatu yang telah berlalu yaitu kejadian-kejadian pada masa lampau yang sudah tidak  mungkin terjadi lagi dalam bentuk yang sama, sehingga tidak mungkin diamati dan disaksikan di masa sekarang dengan tepat. Ungkapan yang tepat untuk keadaan ini adalah kalimat “biarlah yang telah berlalu tetap berlalu”. 
b. Cerita  tentang sesuatu yang telah berlalu yang  dialami oleh manusia.
c. Keseluruhan pengetahuan sekitar waktu lampau manusia mengenai problematika tertentu dan mengenai masyarakat tertentu. 
d. Sejarah obyektif yaitu sejarah apa adanya sebagai proses dari perkembangan kejadian-kejadian sepanjang masa yang telah lampau. Sejarah yang tidak terbumbui oleh pendapat seseorang tentang suatu  kejadian sejarah. 

2. Sejarah sebagai Kisah 
Lain halnya dengan sejarah sebagai peristiwa, ada pendapat yang memandang sejarah sebagai kisah. Sejarah sebagai kisah diartikan sebagai sejarah yang disusun berdasarkan pengalaman masa lampau yang dipaparkan sebagai pernyataan dari sejarah sebagai peristiwa atau pertelaan sejarah. Hal ini dapat dikatakan bahwa sejarah sebagai  kisah merupakan : 
a. Aliran sejarah yang ingin menjelaskan sejarah yang berkaitan dengan motivasi manusia yang hidup pada waktu lampau.
b. Sejarah yang dikisahkan oleh si penutur sejarah baik sejarawan, maupun si penyaji sejarah sebagai peristiwa yang lainnya. 
c. Sejarah yang bersifat subyektif, yaitu sejarah yang telah mendapatkan penafsiran dari penyusun cerita sejarah, yaitu sejarawan (historicus). Sejarawan sebagai “The Man Behind the Gun”-nya lapangan sejarah. Mereka menyusun cerita sejarah berdasarkan jejak-jejak sejarah (jejak-jejak sejarah sebagai peristiwa) namun tetap dipengaruhi oleh sudut pandang/perspektif sejarawan itu sendiri. Sudut pandang sejarawan sangat dipengaruhi oleh ikatan waktu, kelompok, ideologi dan aspek lain yang ada di dalam kehidupan sejarawan, sehingga membawa dampak adanya kisah sejarah yang berbeda dan bahkan bertentangan antara penafsiran sejarawan satu dengan sejarawsan lain dalam melihat satu fakta sejarah yang sama baik dalam waktu, tempat, maupun tokohnya.

Oleh karena sejarah bersifat kisah atau cerita, maka isi kisahnya pun berbeda tergantung kepada siapa yang menyampaikannya, kepentingan, serta latar belakang si penyampai kisah bersangkutan. Kisah yang dituturkan berbeda karena setiap orang akan memberikan penafsiran yang berbeda tentang peristiwa yang dilihatnya. Dengan demikian akan cukup bijaksana jika sejarah dikisahkan itu disertai pula uraian mengenai sifat orang yang menyampaikan sejarah. 

3. Sejarah Sebagai Ilmu 
Lain halnya dengan sejarah sebagai peristiwa dan sejarah sebagai kisah, sejarah sebagai ilmu menempatkan sejarah sebagai sesuatu yang didasarkan pada kajian ilmiah. Suatu peristiwa masa yang telah lampau yang diamati dalam bentuk-bentuk perubahan sosial yang mempunyai relevansi dengan masa ini. Sejarah sebagai ilmu merupakan sejarah yang disusun berdasarkan penelitian sehingga dalam penyusunannya diperlukan keahlian khusus  dengan mengurangi sedikit mungkin subjektifitas penulisan dan memperbanyak logika, sistematika  berpikir yang jelas dan objektivitas sejarah sehingga tergambar peristiwa sejarah yang mendekati kejadian nyata yang sebenarnya. 

Sejarah sebagai ilmu baru lahir pada awal abad XX. Pada saat itu tengah terjadi perdebatan ilmiah di antara ilmuwan tentang sejarah. Perdebatan pertama kali terjadi di Jerman yang melibatkan ahli filsafat dan sejarah. Permasalahan yang diangkat adalah apakah sejarah dapat digolongkan sebagai cabang ilmu pengetahuan atau sebuah seni.

Ilmu sejarah sendiri sudah mulai berkembang pada abad XIX, seiring dengan perkembangan ilmu yang lain. Pengetahuan sejarah ini mencakup kondisi atau situasi manusia pada suatu masa yang hidup dalam jenjang sosial tertentu. Ilmu sejarah berusaha mencari hukum-hukum yang mengendalikan manusia dan kehidupannya dan juga mencari penyebab timbulnya perubahan-perubahan dalam kehidupan manusia.

Sebagai dasar untuk memasukkan sejarah sebagai salah satu ilmu yang berdikari adalah bahwa sejarah memiliki: 
a. Obyek yang definitif, yaitu apa yang telah diperbuat oleh manusia di masa lampau kaitannya dengan masa kini dan masa mendatang. 
b. Formulasi kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, yang berupa cerita sejarah yang disusun secara ilmiah.
c. Metode yang efisien, baik dalam pengumpulan sumber, yang berupa cerita sejarah yang disusun secara ilmiah.
d. Metode yang efisien, baik dalam pengumpulan sumber, interpretasi, kritik sumber maupun historiografinya. 
e. Sistematika penyusunan tertentu, yang dimulai dari langkah awal penyusunan sejarah hingga langkah terakhir penulisan sejarah. 

4. Sejarah Sebagai Seni 
Pengertian sejarah sebagai seni dan bukan sebagai ilmu tersendiri berlangsung hingga munculnya tokoh Herodotus, dalam arti sejarah bukan merupakan ilmu yang berdiri sendiri namun masih berada di bawah ilmu sastra. Setelah ditemukan adanya penelitian sejarah secara ilmiah maka ilmu sejarah tersaji secara sendiri. Walaupun demikian sejarah tetap tersaji sebagai suatu karya seni. 

Sejarah sebagai seni dapat dikatakan sebagai cabang ilmu humaniora yang memandang pada pemeliharaan warisan budaya, yaitu pengalaman dan pikiran adat istiadat, sopan santun, agama, lembaga, tokoh-tokoh, dan sastra. Namun bila dilihat materi yang didapat sebagai sumber sejarah bersifat mental, terlepas antara satu dengan lainnya, maka diperlukan keahlian untuk mengadakan perangkaian antar fakta, data dan sumber sejarah yang didapat untuk mengungkap kisah sejarah sehingga menarik. 

Penafsiran terhadap fakta, data dan sumber sejarah yang didapat untuk mengungkap kisah sejarah sehingga menarik. Penafsiran terhadap fakta, data dan sumber sejarah yang sama sangat mungkin berbeda hasilnya antara sejarawan satu dengan lainnya. Hal ini menyangkut kemampuan mengungkap peristiwa sejarah dalam bahsa yang indah, yang dapat membawa pembaca menikmati karya sejarawan dalam menyusun karya ilmiahnya dalam keadaan suka dan dapat  menikmati. Sebagai kesimpulan dalam penelitian sejarah diperlukan proses dan prosedur ilmiah, namun dalam penyajiannya diperlukan kemampuan artistik, namun bukan merupakan karya seni mumi, mengingat metode keilmuan sejarah berbeda dengan keilmuan seni. Menurut pendapat A.F. Polland, sejarah adalah ilmu dan seni sebab ia memuat analisa ilmiah di materinya dan sintesa artistik pada hasilnya. Sebagai suatu gambaran pengertian sejarah sebagai seni merupakan cara membuat pembaca sejarah tertarik atas informasi masa lalu yang disajikan karena unsur keindahan yang disertakan di dalam menyajikan informasi sejarah di masa lampau sehingga akan mencapai sasaran penyampaian informasi sejarah.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Sejarah sebagai peristiwa berarti bahwa kejadian itu pernah ada dan benar-benar terjadi serta bisa dibuktikan secara ilmiah. Sedangkan sejarah sebagai Kisah, selain peristiwa itu ada, juga bisa dikisahkan atau bisa diceritakan kembali. Sejarah sebagai ilmu bahwa sejarah menggunakan metode analitis yaitu hasilnya harus dapat diverifikasi dan dapat disetujui atau ditolak oleh para ahli. Sementara sejarah sebagai seni mengandung arti bahwa dalam penyajian dari hasil penyelidikan itu disusun dalam suatu rangka tertentu sehingga dapat menarik perhatian orang dan dapat mempengaruhi sikap jiwanya.

No comments:

Post a Comment