Masyarakat tradisional merupakan masyarakat yang sebagian besar/ keseluruhan aktivitasnya berkaitan erat dengan tradisi, baik yang berkaitan dengan religi maupun non religi. Masyarakat tradisional pada umumnya hidup di pedesaan, sehingga dapat diidentikkan dengan masyarakat pedesaan.
H. Landis mengemukakan desa dari aspek statistik, psikologi sosial dan ekonomi. Dari statistik, pedesaan adalah tempat dengan penduduk kurang dari 2.500 orang. Psikologi sosial, pedesaan adalah daerah dimana pergaulannya ditandai dengan derajat intimasi/ keakrabannya yang sangat tinggi, sedangkan kota adalah tempat dimana hubungan sesama individu sangat impersonal/ longgar. Aspek ekonomi, pedesaan adalah daerah dimana pusat perhatian/ kepentingan adalah pertanian dalam arti yang luas.
Bintarto mendefinisikan pedesaan sebagai suatu hasil perpaduan antara kegiatan kelompok manusia dengan lingkungan. Hasil dari perpaduan berupa bentuk di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur fisiografi, sosial dan ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antar unsur serta dalam hubungan dengan daerah lain. Unsur desa meliputi daerah, penduduk dan tata kehidupan. Ketiganya dikatakan sebagai living unit atau satu kesatuan hiodup yang tidak dapat dilepaskan satu sama lain.
Secara sosiologis, pengertian desa memberikan penekanan pada kesatuan masyarakat pertanian dalam suatu masyarakat yang jelas menurut susunan pemerintahannya. Kehidupan di desa sering dinilai sebagai kehidupan yang tentram, damai, selaras, jauh dari perubahan yang dapat menimbulkan konflik.
Perlu ditandaskan bahwa tidak semua masyarakat desa dapat disebut masyarakat tradisional, sebab ada sebagian desa yang sedang mengalami perubahan ke arah kemajuan dengan meninggalkan kebiasaan lama. Sehingga lebih ditekankan pada masyarakat desa yang berada di pedalaman dan kurang memahami perubahan/ pengaruh dari kehidupan kota.
Ciri masyarakat desa
Menurut Redfield, ciri masyarakat pra industri atau primitif meliputi :
1) Agak rendah perkembangan pengetahuan dan teknologinya.
2) Komunitasnya kecil (sampai ratusan jiwa).
3) Belum banyak mengenal pembagian kerja dan spesialisasi.
4) Masih tidak banyak deferensiasi kemasyarakatan.
5) Tidak ada heterogenitas kebudayaan.
6) Terdapat ciri orde moral yaitu prinsip hidup yang mengikat.
Sedangkan ciri masyarakat desa di Indonesia meliputi :
1) Berkaitan dengan tradisi masyarakat.
2) Memiliki rangkaian sistem teknologi yang sederhana.
3) Bersifat tetap/ tidak banyak mengalami perubahan
4) Memiliki sifat sederhana dan daya pakai serta produktivitas yang relatif rendah.
5) Dalam beberapa hal memiliki sifat rasional.
6) Tingkat buta huruf relatif tinggi.
7) Hukum yang berlaku tidak tertulis, tidak kompleks.
8) Ekonomi produksi untuk keperluan keluarga.
Dinamika dalam masyarakat pedesaan
Secara sosiologis, mentalitas individu dominan dibentuk oleh situasi tata pergaulan dalam masyarakat, termasuk didalamnya tekanan hidup. Masyarakat tradisional yang tinggal di desa pada umumnya masih lugu, polos, jujur, lemah dalam pamrih, semangat solidaritas tinggi dan murni. Adapun faktor yang mempengaruhi mentalitas tersebut adalah :
1) Tekanan hidup terasa lebih ringan.
2) Masih memiliki waktu yang cukup dan seimbang antara rohaniah dengan keduniawian.
3) Letaknya di pedalaman berakibat belum banyak dicemari pengaruh media massa.
4) Kehidupan paguyuban menajdikan warga saling mengenal dan akrab.
Masyarakat pedesaan atau rural community merupakan masyarakat yang pada umumnya memiliki mata pencaharian bertani, berkebun, berladang. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar kekeluargaan dan mempunyai hubungan yang erat serta mendalam di antara anggotanya.
Cara bertani masih dilakukan dengan tradisional dan tidak efisien karena belum dikenal mekanisasi dalam pertanian. Kegiatan bertani hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga atau masyarakatnya sendiri, bukan untuk dijual.
Ditinjau dari aspek kepemimpinan, hubungan antara pemimpin dan rakyat berlangsung secara informal. Seorang pimpinan memiliki beberapa kedudukan dan peranan yang sulit dipisahkan, sehingga segala sesuatu dipusatkan pada seorang kepala desa.
Perubahan pada masyarakat pedesaan sulit dilakukan karena pola pikir masyarakat (terutama generasi tua) masih didasarkan pada tradisi. Disamping itu juga kurang meratanya proses pembangunan dan informasi sehingga menimbulkan kondisi yang kontras antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan.
Dengan berkembangnya iptek dan informasi melalui media massa mulai masuk ke masyarakat pedesaan. Hal ini berakibat perubaha karakter/ watak, bahkan menghilangkan karakter masyarakat pedesaan, meskipun pengaruh media massa tidak selalu negatif.
Di Indonesia, desa memiliki peran penting, mengingat mayoritas penduduk tinggal di pedesaan. Menurut Bintarto, desa memiliki fungsi :
1) Hinterland atau daerah dukung yang berperan sebagai daerah pemberi makanan pokok yang tidak dapat dihasilkan kota.
2) Dari sudut ekonomi, berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power).
3) Dari segi kegiatan/ okupasi, desa merupakan desa agraris, manufaktur, industri dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan memiliki keyakinan yang mendalam terhadap norma sosial, sehingga mereka memiliki sifat sulit berubah. Hal ini menguntungkan dalam pembakuan akhlak dan budi pekerti, namun merugikan dalam pengembangan iptek. Kepatuhan warga bukan karena takut terhadap sanksi sosial, melainkan keyakinan mendalam akan kebenaran nilai sosial dalam norma. Faktor yang mendukung kepatuhan murni yaitu :
1) Kehidupan rohani lebih tebal dan berkembang lebih subur.
2) Tuntutan hidup relatif ringan.
3) Letaknya yang terpencil dan komunikasi tertutup menghambat masuknya pengaruh negatif.
4) Jumlah penduduk relatif sedikit dan saling mengenal.
No comments:
Post a Comment