Wednesday, January 4, 2017

Nilai dan Norma Sosial


1. Pengertian Nilai Sosial
Nilai merupakan sesuatu yang diperoleh melalui proses yaitu terbentuk dari apa yang benar, pantas, dan luhur untuk dikerjakan dan diperhatikan yang berstfat subyektif. Selain itu nilai dapat pula didefinisikan sebagai ukuran, harga, perbandingan, dan kadar. Tolok ukur nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan, atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai tersebut. Secara sosiologis, nilai atau value merupakan suatu ukuran, patokan, anggapan, dan keyakinan yang dianggap benar atau salah, baik atau tidak, pantas tidak pantas yang berguna bagi seseorang.

2. Jenis Nilai Sosial       
Nilai sosial dalam kehidupan masyarakat, menurut Notonegoro dibagi menjadi tiga macam yaitu :
a. Nilai material
Nilai material merupakan segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia. Lakukan pengamatan mengenai bentuk nilai material tersebut di lingkungan anda.

b. Nilai vital
Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas hidup manusia.

c. Nilai kerokhanian
Nilai kerokhanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan rokhani manusia. Nilai rohani dapat dibedakan atas :
1) Nilai kebenaran/ kenyataan
Nilai kebenaran atau kenyataan adalah nilai yang bersumber dari akal sehat manusia yaitu dengan menggunakan rasio, budi dan cipta manusia.
2) Nilai keindahan
Nilai keindahan merupakan nilai kehidupan yang bersumber pada perasaan manusia atau nilai estetika.
3) Nilai moral atau kebaikan
Nilai moral yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak dan kemauan manusia yaitu aspek karsa dan etika.
4) Nilai religius
Nilai religius merupakan nilai kehidupan yang bersumber dari wahyu Tuhan dan bersifat mutlak dan abadi.

Walter G. Everett mengemukakan bahwa nilai sosial dapat dibedakan menjadi lima bagian yang meliputi :
a. Nilai ekonomi
Nilai ekonomi atau economic values merupakan nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Perekonomian masyarakat yang selalu berubah, berakibat nilai ekonomi akan mengikuti harga pasar.

b. Nilai rekreasi
Nilai rekreasi atau recreation values adalah nilai kehidupan dalam masyarakat yang meliputi berbagai permainan di waktu senggang, sehingga dapat memberikan sumbangan untuk mensejahterakan kehidupan manusia serta memberikan kesegaran jasmani dan rokhaninya.

c. Nilai perserikatan
Nilai perserikatan atau association values dapat diuraikan sebagai nilai kehidupan yang meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia. Dari tingkat kehidupan keluarga hingga tingkat internasional.

d. Nilai-nilai watak
Nilai watak atau character values merupakan nilai kehidupan sosial yang meliputi seluruh tantangan serta kesalahan pribadi dan sosial, termasuk didalamnya keadilan, toleransi, suka menolong, dan sebagainya.

e. Nilai kejasmanian
Nilai kejasmanian atau bodily value merupakan nilai kehidupan sosial yang meliputi nilai-nilai pengetahuan dan pencarian kebenaran.

Selain tersebut di atas, nilai sosial dapat pula dibedakan menjadi dua bagian atas dasar ciri yang meliputi :
a. Nilai yang terencanakan
Nilai yang terencanakan atau mendarah daging (internalized) merupakan nilai sosial yang telah menjadi kepribadian bawah sadar. Dengan kata lain, mendorong manusia mengadakan tindakan tanpa berpikir lagi. Pelanggaran terhadap nilai sosial ini memiliki akibat perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dihilangkan.

b. Nilai yang dominan
Nilai yang dominan merupakan nilai yang dianggap lebih penting dibanding nilai lainnya. Ukuran yang digunakan untuk menentukan dominan atau tidaknya nilai sosial didasarkan pada pertimbangan :
1) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
2) Lamanya nilai tersebut dirasakan oleh anggota kelompok/ masyarakat.
3) Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai sosial.
4) Tingginya kedudukan orang yang akan membawakan nilai tersebut.

3. Ciri-Ciri Nilai Sosial
Adapun nilai sosial dalam masyarakat memiliki ciri sebagai berikut :
a. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi di antara anggota masyarakat. Nilai tercipta secara sosial, bukan bawaan sejak lahir atau secara biologis.
b. Nilai dapat diteruskan dan ditularkan dari satu orang/ kelompok ke orang/ kelompok lain melalui berbagai macam proses sosial.
c. Nilai sosial diperoleh, dicapai, dan dijadikan milik sendiri melalui proses belajar (sosialisasi) yang berlangsung sejak masa kanak-kanak dalam suatu keluarga.
d. Nilai sosial memuaskan manusia dan memiliki peranan dalam usaha pemenuhan kebutuhan sosial. Nilai sosial yang telah disetujui dan telah diterima secara sosial menjadi dasar bagi tindakan dan tingkah laku, baik secara pribadi, kelompok maupun masyarakat secara keseluruhan.
e. Nilai sosial dapat mempengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat, baik secara positif maupun negatif.

4. Fungsi Nilai Sosial
Nilai sosial mempunyai fungsi umum sebagai berikut :
a. Sebagai faktor pendorong dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik.
b. Sebagai petunjuk arah dari cara berpikir, bertindak, berperasaan serta, panduan dalam menentukan pilihan.
c. Sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau masyarakat.
d. Sebagai alat solidaritas atau pemersatu kelompok atau masyarakat.
e. Sebagai alat pengawas dengan daya tekan dan pengikat tertentu.

5. Pengertian Norma Sosial
Norma dapat dikatakan sebagai wujud dari nilai sosial. Norma dibangun di atas nilai dan diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Norma merupakan petunjuk untuk hidup yang berisi perintah atau larangan agar manusia berperilaku sesuai dengan aturan atau norma, sehingga tercipta ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan bersama dalam masyarakat.
Adapun ciri-ciri norma sosial adalah :
a. Umumnya tidak tertulis (lisan).
b. Hasil dari kesepakatan masyarakat.
c. Warga masyarakat sebagai pendukung sangat mentaatinya.
d. Apabila norma dilanggar, anggota masyarakat harus menghadapi sanksinya.
e. Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.

6. Jenis-jenis Norma Sosial
Ditinjau dari berat ringannya sanksi atau kekuatan mengikatnya, norma dibedakan :
a. Norma cara (usage)
Usage merupakan aturan yang mengatur bagaimana seseorang atau sekelompok orang bertindak, misal aturan dalam cara makan, berjalan, berbicara dan sebagainya.

b. Norma kebiasaan (folkways)
Norma kebiasaan memiliki fungsi untuk mengatur segala bentuk perbuatan manusia yang dilakukan secara berulang-ulang.

c. Norma tata kelakuan (mores)
Norma tata kelakuan atau mores merupakan norma yang mengatur bagaimana seseorang berperilaku dan bertindak dalam masyarakat. Cara berperilaku yang diterima adalah kebiasaan yang diterima dan dianggap baik oleh sebagian besar dalam masyarakat. Misal tidak boleh atau larangan berjudi, minum minuman keras, berzina, dan sebagainya.

d. Norma adat (custom)
Norma adat mengatur mengenai tata kelakuan yang kekal dalam masyarakat dengan pola perilaku masyarakat. Pelanggaran norma ini diberi sanksi berupa dikucilkan atau dikeluarkan dari adat.

e. Norma hukum (laws)
Norma hukum merupakan tata kelakuan yang bersumber dari perundang-undangan. Dengan kata lain, norma hukum sebagai aturan yang paling tegas dan bersifat mengikat dan memaksa. Sanksi yang diperoleh juga paling berat. Berat ringannya tergantung pada jenis pelanggarannya, misal pidana, penjara, hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan sebagainya.

Ditinjau dari sumbernya, norma sosial dapat dibedakan atas :
a. Norma agama
Norma agama adalah ketentuan mutlak yang berasal dari Tuhan yang diwujudkan dalam bentuk agama.

b. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan berasal dari hati nurani atau akhlak sendiri mengenai apa yang baik dan apa yang buruk.

c. Norma kesopanan
Norma kesopanan merupakan norma yang berasal dari interaksi sosial dalam masyarakat.

d. Norma hukum
Norma hukum merupakan petunjuk dan ketentuan yang berasal dari ketentuan tertulis yang berlaku dan bersumber pada kitab undang-undang negara.

Secara umum, norma sosial dibedakan pula atas :
a. Norma resmi (formal)
Norma resmi atau formal merupakan patokan yang dirumuskan dan diwajibkan secara jelas dan tegas oleh pihak berwenang kepada semua warga masyarakat, contoh norma hukum.

b. Norma tidak resmi (nonformal)
Norma tidak resmi atau non formal adalah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga masyarakat yang bersangkutan.

7. Keteraturan Sosial Dalam Masyarakat
Keteraturan sosial merupakan kondisi dinamis dari masyarakat, dimana sendi-sendi kehidupan bermasyarakat berjalan secara tertib dan teratur. Sehingga tujuan kehidupan bermasyarakat dapat dicapai secara berdaya guna dan berhasil guna.

Kondisi dinamis adalah suatu kondisi masyarakat yang sedemikian rupa tertib dan teratur, sehingga mampu menangkal segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar lingkungan masyarakatnya. Kondisi dinamis terwujud sebagai akibat suatu sistem pengendalian sosial atau kontrol sosial yang didasari oleh seperangkat sistem nilai dan norma sosial yang disepakati dan ditaati oleh seluruh anggota masyarakat secara konskuen. Keteraturan sosial dapat tercipta apabila ada unsur-unsur berikut:
1. Tertib sosial
Masyarakat dikatakan telah mencapai kondisi tertib bila terdapat keselarasan antara tindakan anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.

2. Order
Order dalam keseharian diartikan sebagai perintah atau pesanan. Sedangkan dalam sosiologi, order merupakan suatu sistem norma dan nilai yang akan diakui dan dipatuhi oleh masyarakat. Sehingga order sosial (social order) adalah suatu sistem atau tatanan norma dan nilai sosial yang diakui dan dipatuhi oleh masyarakat.

3. Keajegan
Keajegan adalah suatu keadaan yang memperlihatkan kondisi keteraturan sosial yang tetap dan berlangsung terus menerus. Misal setiap hari siswa masuk ke sekolah memakai seragam.

4. Pola
Pola menekankan atau lebih berkaitan dengan bentuk suatu interaksi sosial. Sedangkan keajegan lebih menonjolkan suatu ciri sifat kelangsungan yang tetap (ajeg) pada suatu interaksi sosial. Misal kalangan atas menggunakan waktu luang dengan belanja ke butik terkenal.

No comments:

Post a Comment