Wednesday, April 30, 2014

Fungsi Dan Kegunaan Sejarah


Dalam kehidupan sehari-hari, banyak dijumpai bahwa orang baru menyadari peran penting pengetahuan sejarah setelah mereka mampu menduduki posisi penting dalam birokrasi pemerintahan. Juga orang yang telah mampu mencapai kesuksesan dalam perjalanan hidupnya dalam segala aspek kehidupan. Seorang birokrat akan menjadi figur yang unik dan cukup mengherankan jika ia tidak memahami sejarah perjalanan bangsanya. Ia akan mengalami kedulitan dalam mengatasi masalah sosial, ekonomi dan politik dalam masyarakat. Seorang duta besar akan mengalami kesulitan atau melakukan kesalahan diplomatik karena kurang memahami sejarah dan nilai yang berkembang di negara dimana ia bertugas.

Pertanyaan pokok yang sering dipertanyakan orang (termasuk anak didik) adalah “bisakah kita belajar dari sejarah?”. Pembicaraan tentang hal ini biasanya bertolak pertama-tama dari pertanyaan “apa arti masa lampau itu bagi manusia?”.  Berkaitan dengan pertanyaan ini pula, ahli sejarah G. J. Reiner pernah mengemukakan jawaban singkatnya, bahwa “tanpa pengalaman masa lalu kita tidak mungkin untuk membangun ide-ide tentang konsekuensi dari tindakan kita”. Jawaban Reiner tersebut bisa dianggap sebagai cerminan bagi hubungan manusia dengan masa lampau tersebut. Tetapi ini pun tidak cukup memberikan kepuasan banyak orang termasuk peserta didik, terutama jika dikaitkan dengan fakta bahwa suatu peristiwa sejarah lebih bersifat kondisional.

Atas jalan pemikiran terakhir ini kita mungkin menjadi ragu akan peranan atau sumbangsih masa lalu bagi manusia, atau lebih tegas lagi kita jadi ragu akan guna dari sejarah itu, kalau tiap peristiwa tertentu itu hanya terjadi sekali, sehingga setiap kali kita akan menghadapi peristiwa yang berbeda. Persoalan tersebut akan berlanjut dengan pertanyaan lainnya adakah hukum-hukum tertentu dalam sejarah, sebagaimana hukum-hukum yang terdapat dalam ilmu ekonomi misalnya. Karena tanpa adanya hukum-hukum tertentu dalam sejarah maka sulit dibayangkan kita akan bisa belajar dari sejarah, sebab tidak ada yang bisa dijadikan pegangan untuk memperhitungkan kemungkinan di waktu yang akan datang.

Dengan berpegang pada konsep-konsep peristiwa yang unik (salah satu sifat sejarah adalah unik) dan peristiwa massal beberapa sejarawan menyatakan bahwa disamping peristiwa khusus yang menjadi perhatian utama sejarawan, masih diakui adanya unsur-unsur generalisasi (keumuman) dalam sejarah seperti ilmu-ilmu lainnya, meski generalisasi itu bersifat khas sejarah. Dengan dasar pemikiran ini, maka unsur keteraturan atau keajegan yang merupakan dasar bagi suatu hukum itu juga bisa dikembangkan dalam sejarah, meskipun hukum sejarah itu sendiri juga harus dilihat sebagai sesuatu yang khas dalam arti bahwa itu berkaitan dengan sejenis keteraturan yang bisa diserap pada sejumlah kejadian atau peristiwa yang menunjukkan persamaan relatif, bukan kesamaan absolut (identik) seperti yang terjadi dalam gejala-gejala alam.

Dengan demikian maka “I’histoire se repete” (sejarah berulang) tidaklah sama sekali salah, sebab dalam banyak hal peristiwa sejarah dalam gambaran umumnya berulang juga, kendati tidak sama persis. Maka dari itu, terutama dalam aspek umumnya kita bisa belajar dari sejarah. Dari sini sebenarnya yang menjadi masalah bukanlah pertanyaan, “apakah kita bisa belajar dari sejarah”? tetapi “apakah kita mau belajar dari sejarah”?

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dikemukakan mengenai manfaat atau kegunaan sejarah sebagai berikut :
1. Fungsi edukatifFungsi edukatif atau pendidikan dalam berupa nilai pendidikan yang diperoleh setelah seseorang belajar dari peristiwa sejarah. Dari suatu peristiwa, seseorang dapat mengambil hikmah atau pelajaran yang dapat digunakan untuk meningkatkan kehidupannya.

2. Fungsi rekreatifDalam fungsi rekreatif, sejarah dapat digunakan sebagai alat rekreasi atau hiburan. Orang yang belajar sejarah dapat merasakan kepuasan atau mendapatkan hiburan setelah mereka belajar atau mengunjungi obyek sejarah.

3. Fungsi instruktifDalam fungsi instruktif atau pengajaran, sejarah dapat digunakan sebagai bentuk pembelajaran atau pengajaran suatu aspek kehidupan kepada generasi berikutnya. Misal dengan mempelajari perang koalisi di Eropa pada abad XIX, maka orang dapat belajar atau meniru taktik dan strategi perang yang dilakukan Napoleon Bonaparte.

4. Fungsi inspiratifPeristiwa pada masa lampau yang sangat membanggakan dan memiliki nilai kepahlawanan dapat mengilhami suatu masyarakat atau bangsa yang sedang memasuki taraf perjuangan hidupnya. Misal kejayaan masa lampau dapat mendorong tumbuhnya pergerakan kebangsaan Indonesia.

Demikian, semoga bermanfaat bagi anda.

No comments:

Post a Comment