Penyebaran agama Islam di Indonesia dilakukan secara damai dan dapat diterima dengan cepat. Hal ini disebabkan: syarat masuk agama Islam sangat mudah, upacara dalam agama Islam sangat sederhana, dalam agama Islam tidak dikenal sistem kasta, penyebarannya dilakukan dengan damai, disesuaikan dengan kondisi yang ada dan mundurnya kerajaan bercorak Hindu Budha.
Adapun saluran dalam penyebaran agama dan budaya Islam di Indonesia meliputi beberapa cara yaitu:
a. Perdagangan
Bidang pelayaran perdagangan telah berlangsung sejak lama (jauh sebelum Islam masuk Indonesia), yang berarti faktor ekonomi perdagangan dapat menjadi media penyebaran Islam. Hasil bumi yang utama berupa rempah-rempah. Perkembangan yang meningkat ini didukung dengan makin meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi pelayaran, kapal, navigasi. Adanya saluran ini dapat dilihat dalam Berita Mahuan (abad XV Masehi) yang menyebutkan di Majapahit terdapat perkampungan muslim yang hidup menetap. Sumber ini diperkuat analisis JC. Van Leur bahwa pusat-pusat kerajaan Islam tertua di Indonesia umumnya terletak di daerah pesisir atau bandar.
Saluran ini ternyata sangat menguntungkan, karena dalam agama Islam tidak ada perbedaan antara manusia sebagai pedagang dan seorang muslim. Di samping itu raja dan bangsawan banyak yang terlibat dalam kegiatan perdagangan. Proses ini dipercepat dengan kondisi politik beberapa kerajaan yang mengalami kemunduran.
b. Perkawinan
Pedagang muslim yang datang di pusat perdagangan harus tinggal sementara atau menetap. Hal ini dlatarbelakangi pelayaran perdagangan saat yang bergantung sistem angin. Tinggal sementara tersebut dapat berlangsung selama beberapa bulan. Tempat singgah tersebut, lambat laun tempat tinggal mereka berkembang menjadi perkampungan muslim (Pekojan). Kedudukan ekonomi dan sosialnya makin baik. Diantara pedagang ada yang membentuk keluarga dengan istri perempuan penduduk setempat. Saluran ini merupakan cara yang paling mudah untuk menyebarkan agama Islam dan sangat berpengaruh, terutama perkawinan pedagang dengan anak bangsawan atau raja. Carilah contoh di lingkungan tempat tinggal anda !
c. Pendidikan
Media pendidikan pada masa sebelumnya yang diistilahkan dengan padepokan atau pasraman ternyata telah dikembangkan dengan mendirikan pesantren dan erat kaitannya dengan peranan ulama di berbagai daerah. Para siswa (santri) tinggal dalam pondok dalam jangka waktu tertentu. Jika sudah tamat, mereka pulang ke daerah asal dan menjadi tokoh agama yang mengajarkan ilmunya kepada masyarakat sekitarnya. Carilah media pendidikan yang berfungsi untuk menyebarkan Islam yang ada di lingkungan anda !
Sebutan ulama atau ahli agama sering diidentikkan dengan sunan, wali, kyai, kyai ageng, guru, tuanku, tuanku guru dan sebagainya. Ulama di Jawa sering disebut walisanga, meskipun jumlahnya lebih dari sembilan, diantaranya:
1) Maulana Malik Ibrahim sebagai pendiri pesantren di Gresik.
2) Sunan Ampel (R. Rakhmad) yang mendirikan pesantren di Ampeldenta (Surabaya) dan perencana kerajaan Islam di Jawa.
3) Sunan Giri (R. Paku) yang memiliki pengaruh luas sampai daerah Makasar, Hitu, Ambon, Ternate dan menyusun tembang macapat pocung dan asmarandana.
4) Sunan Drajad (Syarifuddin) putra sunan Ampel yang menyebarkan agama di pesisir utara dan menyusun tembang pangkur.
5) Sunan Bonang (Makdum Ibrahim) putra sunan Ampel yang menyusun tembang durma.
6) Sunan Kudus (Ja’far Sidiq) putra sunan Ngudug, panglima perang dan penyebar agama, menyusun tembang maskumambang dan mijil serta menjadi penasehat sultan Demak.
7) Sunan Muria (R. Prawoto) putra P. Gadung, penyebar agama di sekitar Muria dan menyusun tembang sinom dan kinanthi.
8) Sunan Kalijaga (R.Said), menantu sunan Gunungjati, imam masjid dan penghulu kerajaan, menggubah seni pertunjukan wayang kulit sesuai dengan ajaran Islam.
9) Sunan Gunungjati (Syeikh Nurullah), menantu sultan Trenggono, merupakan ulama dan penguasa Banten dan Cirebon sehingga dijuluki pandhita ratu.
Tokoh yang lain yaitu Syeikh Siti Jenar (Syeikh Lemah Abang), Sunan Geseng (Magelang), sunan Tembayat/ sunan Pandanaran (Klaten), sunan Panggung dan sebagainya. Sedangkan ulama di luar Jawa diantaranya Hamzah Fansuri, Syamsuddin as Samatrani, Nuruddin ar Raniri, Syeikh Abdulrauf Mufti. Adapun karya para ulama diantaranya Bustanussalatin (Sejarah Raja Aceh), Ash Shirathal Mustaqim, kitab fikih Maj’mul Masaa il, Miratuth Thullab, Al Mawaa’ztal Badii’ah, Syabilal Mutadin, kitab Tuf Faturaqidin.
d. Kesenian
Penyebaran agama Islam ternyata juga dilakukan dengan menggunakan bentuk kesenian yang ada dalam masyarakat Indonesia dan disesuaikan dengan ajaran Islam. Pertunjukan seni wayang, bentuk dan ceritanya disesuaikan dengan ajaran Islam. Cabang seni yang berpengaruh dalam Islamisasi diantaranya seni bangun, seni pahat, seni ukir, seni tari, seni musik dan seni sastra. Di Jawa, dapat dijumpai berbagai cabang seni yang bernuansa Islami, misal tembang macapat, tembang dolanan (lagu untuk permainan), laras madya dan sebagainya.
Proses masuk dan penyebaran Islam di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan demikian didukung oleh faktor intern dan ekstern agama Islam.
1. Faktor intern
a. syarat masuk agama Islam sangat mudah dan sederhana
b. dalam agama Islam tidak mengenal sistem pembagian masyarakat berdasarkan perbedaan kasta
c. penyebaran Islam dilakukan dengan cara damai
d. upacara keagamaan dalam Islam lebih sederhana
2. Faktor ekstern
a. penduduk Indonesia merasa tertarik terhadap agama Islam
b. masalah kekayaan (ingat peran dari saluran perdagangan)
c. kemampuan militer Islam dinilai sangat tinggi
d. konflik internal di kerajaan yang ada pada masa sebelumnya.
No comments:
Post a Comment