Friday, May 26, 2017

Tatacara Pendaftaran PPDB Online Jenjang SMA/ SMK Tahun 2017

Pada akhir bulan Mei, setelah tahapan ujian nasional jenjang SMP dan USBN jenjang SD telah selesai dilaksanakan. Memasuki bulan Juni, biasanya masyarakat dan orang tua dari peserta didik kelas IX SMP/ MTs dan kelas VI jenjang SD/ MI mulai disibukkan dengan tahapan pendaftaran ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Dalam kesempatan ini, saya akan mencoba membuat deskripsi proses PPDB jenjang SMA/ SMK tahun pelajaran 2017/2018. 

PPDB jenjang SMA/ SMK pada tahun pelajaran 2017/2018 memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Pada tahun ini, untuk pertama kali pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dilakukan setelah peralihan kewenangan SMA/ SMK dari kabupaten ke provinsi. Kegiatan PPDB dilakukan secara online yang penyelenggaraannya dibawah kewenangan dan bimbingan langsung dari pihak terkait, yaitu dinas pendidikan provinsi setempat. Mengingat hal ini merupakan bentuk baru (meskipun ada beberapa daerah yang telah menerapkan secara online), maka ada baiknya perlu dipahami tatacara pendaftarannya.

1. Siswa mendaftar
Siswa mendaftar secara online pada laman/ alamat http://ppdb.jatengprov.go.id atau www.jateng.siap.ppdb.com. Setelah anda membuka alamat tersebut, maka muncul dua kotak pilihan yaitu SMA dan SMK. Silakan anda pilih sesuai jenjang SMA atau SMK, dengan mengklik menu “Pendaftaran Online”

2. Klik tombol “Pilih Sekolah”
Setelah anda mengklik menu “Pendaftaran Online”, maka muncul tampilan berikutnya. Pada tampilan, anda akan menjumpai deskripsi “Pendaftaran Online”. Selanjutnya siswa mengklik “Pilih Sekolah”. Dalam hal ini, memilih SMA atau SMK.


3. Masukkan data yang diperlukan
Pada tahap ini, siswa akan mengisikan formulir secara online sesuai dengan data yang dimiliki siswa. Adapun data yang dimasukkan : memilih kabupaten kota tujuan (dengan mengklik kursor ke bawah dan pilih kabupaten/kota tujuan) dan memasukkan nomor ujian nasional SMP/sederajat (ingat nomor ada sembilan digit). Berikutnya siswa memasukkan asal sekolah (SMP/MTs) dengan mengklik “Dalam Provinsi” atau “Luar Provinsi”. Selanjutnya siswa mengisikan “Tahun Lulus” dengan mengklik pilihan tahun. Tahap berikutnya siswa memasukkan kode “capcha” di gambar atasnya. Memasukkan kode harus sesuai dan berikutnya siswa mengklik “Lanjut” ke langkah berikutnya.


4. Masukkan data lanjutan
Dalam tahap ini, siswa memasukkan “Info Peserta”. Info yang dibutuhkan berupa : data asal sekolah dan data siswa. Untuk informasi yang harus dimasukkan dalam “Data Siswa” yaitu : nama lengkap, jenis kelamin, nomor induk kependudukan, NISN, tempat lahir, tanggal lahir dan alamat lengkap (harus sesuai dengan alamat pada kartu keluarga). Isikan pula kecamatan, kelurahan, rt/rw dan status kependudukan. Untuk status kependudukan, tinggal klik pada pilihan yang ada (domisili tetap atau domisili sementara). Jika "Domisili Sementara", maka anda wajib mengisikan borang/form selanjutnya sesuai dengan keterangan yang diminta. Data tambahan diisikan tentang domisili (pilih “Dalam Provinsi” atau “Luar Provinsi”) dan isikan pula data dengan mengklik tombol yang diperlukan tentang “Tanggal Kartu Keluarga”. 
Selanjutnya siswa mengisikan NUN (Nilai Ujian Nasional) yaitu nilai mapel bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan IPA. 
Catatan penting : 
data tersebut ada tanda “ * ” (wajib diisi). Setelah dianggap sudah lengkap, silakan klik “Lanjut”. Dengan demikian tahap ini sudah selesai.

5. Pilih Sekolah yang akan dituju
Pada tahap ini, siswa memilih sekolah yang akan dituju. Siswa cukup mengklik tanda ( + ) untuk memilih sekolah. Dalam sistem diberikan dua pilihan yaitu sekolah pilihan satu dan sekolah pilihan dua. Jika merasa sudah yakin dengan sekolah pilihan, maka siswa mengklik “Lanjut”.

6. Pilih Jurusan
Setelah siswa menentukan sekolah pilihan (pertama dan kedua), maka tahap berikutnya memilih jurusan. Siswa dihadapkan pada tampilan “Sekolah yang Anda Pilih”. Sesuai urutan, siswa akan menentukan jurusan yang dipilih untuk urutan sekolah pilihan pertama dan sekolah pilihan kedua. Selanjutnya siswa wajib memilih kemaslahatan sesuai dengan data yang sebenarnya. Setelah yakin sudah sesuai dengan pilihan, maka siswa mengklik “Lanjut”.

7. Cek Ulang Data
Pada tahap ini, siswa/ orangtua siswa dapat memeriksa kembali/ mengecek ulang data yang telah diinput. Jika sudah benar, maka siswa wajib membaca dan memahami bagian “Persetujuan”. Jika “Setuju dengan pernyataan di atas”, maka anda silakan memberi tanda centang ( V ) di kotak yang tersedia. Berikutnya anda/ orangtua siswa mengklik “Simpan”. Dengan demikian seluruh data yang anda input tersimpan dalam sistem PPDB online.

8. Klik tombol “Cetak Bukti Pendaftaran”
Setelah siswa/ orangtua siswa menyelesaikan input data dan mengklik “Simpan”, maka proses pendaftaran online hampir selesai. Tahap selanjutnya, siswa/ orangtua siswa akan mendapatkan informasi bahwa : “Anda telah berhasil mendaftarkan diri sebagai peserta PPDB dengan keterangan sebagai berikut :”. Sebagai bukti, maka siswa wajib melakukan cetak (print out) dan verifikasi TANDA BUKTI PENGAJUAN Pendaftaran. Caranya anda silakan klik tombol “Cetak Bukti Pendaftaran”. Jika terhubung dengan printer, bisa langsung dicetak, atau tidak ada, siswa bisa mengunduh dan mencetak di waktu lain. 

9. Verifikasi pendaftaran PPDB
Setelah siswa/ orangtua siswa mencetak “Bukti Pendaftaran”, maka segera menyiapkan bukti cetak yang telah ditandatangani. Bukti cetak tersebut dibawa ke sekolah yang dituju (baca sekolah pilihan pertama), untuk dilakukan verifikasi. Setelah ada verifikasi dari petugas (operator PPDB sekolah), maka siswa akan mendapatkan cetak kartu pendaftaran yang telah ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah.

Untuk video dapat dilihat https://www.youtube.com/watch?v=inCrUv1DmEc

Setelah siswa/ orangtua siswa menerima kartu/ bukti pendaftaran, maka lembar tersebut simpan dan jangan sampai hilang. Jika hilang atau rusak, maka akan merepotkan siswa/ orangtua siswa yang bersangkutan.

Demikian informasi, semoga gambaran proses pendaftaran PPDB Online dapat bermanfaat bagi anda. Jangan lupa ikuti terus informasi yang berkembang tentang PPDB Online di lingkungan provinsi tempat tinggal anda. Terima kasih.

No comments:

Post a Comment